Duit suap hakim Setya diduga dari
pejabat Pemkot Bandung
Reporter : Putri Artika R
STAR BERANTAS, Jakarta. Asal usul duit suap untuk Hakim Setyabudi Tejocahyono dalam penanganan perkara korupsi dana bansos di Pemkot Bandung semakin terungkap. Ternyata, sejumlah pejabat Pemkot Bandung diduga ikut urunan dalam menyuap wakil Kepala PN Bandung tersebut.
"Ada informasi, ada isu bahwa SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) ikut membantu, ikut menyumbang," ujar Asisten II Sekretaris Daerah Kota Bandung Ubad Bachtiar, usai diperiksa KPK, Rabu (8/5).
Menurut Ubad, hal itu yang ditanyakan penyidik kepadanya saat pemeriksaan hari ini. Anak buah wali kota Dada Rosada itu dicecar apakah dirinya juga ikut urunan duit untuk menyuap Hakim senior tersebut.
"Apakah ikut serta membantu memberi bantuan untuk suap tadi," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkot Bandung beberapa kali diperiksa KPK. Diduga Toto Hutagalung, tersangka dalam kasus ini, pernah meminta uang kepada wali kota Bandung Dada Rosada untuk menyiapkan sejumlah dana. Kemudian Dada Rosada ini diduga memerintahkan Herry Nurhayat (PLT Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan Daerah Pemkot Bandung) , yang juga tersangka dalam kasus ini, untuk menalangi permintaan tersebut.
Herry pun lalu menghubungi Pupung, Bendahara Keuangan dan Aset Kota Bandung, yang sempat ikut ditangkap tangan oleh KPK. Diduga Pupung kemudian meminta kepada sejumlah pejabat Pemkot Bandung untuk urunan dan melalui transfer rekening ke kas Pemkot. Setelah itu, diduga Herry mencairkan dana pemerintah daerah Rp 500 juta di Bank BJB.
Toto pun lalu memerintahkan Asep Triana, tersangka kasus ini, untuk menyerahkan uang tersebut kepada Hakim Setyabudi.
[war]
Editor : Putri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar