Judi Terselubung Berhadiah Rokok, Warga Minta Dihentikan

   Bola Gila Berkedok Permainan Anak-Anak, tapi judi


SUDAH tahu mirip judi kok masih diizinkan? Hal itu yang belakangan ada di benak masyarakat tentang permainan bola keberuntungan atau yang biasa disebut bola gila. Permainan ini kian marak dan justru dibuka bebas untuk umum.

SEPERTI halnya di RT 18, Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir Samarinda. Kegiatan ini sangat meresahkan warga yang ada di sekitarnya. Pemainan berhadiahkan rokok itu dianggap sebagai jenis perjudian dengan aplikasi yang berbeda.

“Mengeluarkan modal untuk mendapatkan keberuntungan itu namanya berjudi. Itu bukan sebuah permainan ketangkasan,” ujar Hartono, tokoh masyarakat setempat. Para peserta memasang sesuai dengan nomor undian yang tertera di papan. Setelah bola digulirkan dan berhenti di nomor yang telah dipasang, maka para pemain akan mendapatkan rokok yang jumlahnya berlipat ganda.

“Sudah jelas-jelas judi mengapa izinkan? Bahkan izinnya diperpanjang lagi. Saat ini dampaknya mulai dirasakan warga,” ujar pria yang tinggal di RT 01, Kelurahan Simpang Tiga, Loa Janan Ilir ini. Menurut Hartono, semenjak aksi berkedok pemainan anak-anak itu ada, banyak kasus kriminalitas terjadi di sekitar tempat tinggalnya. Bahkan tokoh di Kelurahan Simpang Tiga itu mengaku hampir menjadi korban. “Tidak tertutup kemungkinan mereka kehabisan uang, lantas melakukan berbagai cara untuk main lagi. Saya saja hampir kecurian beberapa waktu lalu,” terangnya.

Tak hanya itu, dampak jangka panjang juga menurutnya bakal dirasakan banyak pihak. Apalagi, panitia penyelenggara mengadakan fasilitas berupa permainan anak-anak di sekitar lokasi judi itu. Tentu secara tidak langsung hal itu akan “meracuni” para kader bangsa.

“Kasian anak-anak yang bermain di sekitarnya. Secara tidak langsung dia mengetahui kegiatan itu ada dan tidak tertutup kemungkinan mereka akan belajar dengan cara coba-coba. Tentu ini yang kami tidak inginkan,” tegasnya.

Makanya, Hartono berharap aparat dapat bertindak tegas arena permainan itu dan membubarkannya. “Aparat harus berntidak akan hal ini. Supaya dampaknya tidak semakin meluas dan besar,” pungkasnya. (*/ica)

 Bagus Arya Susanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar