Komplotan Pencuri Ranmor dibekuk Polisi, Dua Pelajar Bone terlibat

START BERANTAS   - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone bersama Kepolisian Sektor Tanete Riattang Jumat, (23/11/2012) dini hari tadi, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap 4 pelaku. Dua di antaranya diantaranya merupakan pelajar yang saat ini masih duduk dibanku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 unit motor Suzuki Satria FU baru yang diduga milik siswa SMK 1 Bone.

Dua pelaku yang masih pelajar yakni Sabir (13) Pelajar SMP warga Jl Andi Pangerang, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Andi Deki Wahyudi (14) pelajar SMA warga Jl Andi Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, dua pelaku lainnya yakni Deny alias Sincan (15) dan Eskar (16) warga Jl Andi Ali Petta Cenrana.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban pencurian motor yang terjadi diparkiran SMK I Bone, pada Jumat (23/11/2012) sekitar pukul 02 dini hari.

Salah seorang warga sempat mengenali salah seorang pelaku, ketika mendorong motor Suzuki FU yang terparkir dihalaman SMK 1 Bone dibilangan jalan Andi Pangeran Petta Rani. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku yakni Sabir dan Andi Deki Wahyudi, meski sempat mengelak dan berusaha mengelabui petugas, namun tidak diindahkan dan keduanya pun langsung digelandang ke Mapolres Bone dini hari itu juga.

Dari keterangan keduanya yang dikembangkan, Sat Reskrim bersama Sat Intel Polsek Tanete Riattang, kemudian menangkap dua pelaku lainnya yakni Deny alias Sincan dan Eskar, dini hari itu itu pula.

Menurut Humas Polres Bone, Kompol Abdul Muin.KM, sindikat ini merupakan pemain baru namun telah meresahkan warga Kabupaten Bone.

Abdul Muin melanjutkan komplotan pelaku ini modus bekerja dengan tugas yang berbeda -  beda. Sabir, Deki dan Deny ditugaskan untuk terjun mengincar objek curian sedangkan Eskar ditugasi untuk mencari pembeli motor hasil curian. Dari keterangan salah satu pelaku yakni Deki, ia mengaku sudah sembilan kali melancarkan aksinya dengan beberapa lokasi yang berbeda, dan setiap hasil curiannya ia mendapat upah Rp. 500 ribu.

Setelah mendapatkan target, mereka mematahkan kunci setir dan menyambung kontak melalui kabel soket dan langsung melarikan untuk dijual di wilayah Kabupaten Bone Selatan dan diwilayah Kabupaten lainnya.

"Harga jual per unitnya bervariasi dari Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, sesuai merek dan tahun keluarannya," terang perwira berpangkat satu bunga ini.

Kini pihaknya masih berusaha memburu pelaku serta beberapa sindikat lainnya yang diperkirakan masih banyak berkeliaran di wilayah jajaran Polres Bone ini.

Sementara, Deki yang sempat diwawancarai bonepos.com mengaku baru sembilan ikut beraksi dengan kelompok ini. Dalam sekali beraksi dia bisa mendapatkan Rp 500 ribu sampai Rp. 800 ribu dari hasil penjualan motor curian.

"Hasil curian saya berikan kepada Eskar untuk dijual nanti uangnya kami bagi tergantung harga motor," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar