KPK Jangan Takut Usut Korupsi di Bidang Pertahanan


Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas dugaan korupsi pada sektor pertahanan dan keamanan. Pasalnya, belakangan aroma tak sedap permainan anggaran di Kementerian Pertahanan sudah dilaporkan Seskab Dipo Alam ke KPK.
Direktur Eksekutif Imparsial Pungki Indarti menegaskan, impunitas sektor pertahanan selama ini tidak boleh membuat KPK takut untuk mengusut kasus korupsi. Apalagi Imparsial sebelumnya pernah melaporkan adanya kasus dugaan mark up anggaran saat pembelian Sukhoi kepada KPK yang sampai saat ini tidak ditindaklanjut KPK.
"Kita minta KPK agar jangan takut. Sektor pertahanan selama ini yang sangat tertutup dengan alasan rahasia negara, justru berpotensi besar melakukan praktek-praktek menyimpang. Apalagi sudah ada laporan Seskab Dipo Alam," tegasnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/11).
Menurut Pungky, KPK tidak boleh berdalih tentang yurisdiksi di Kementerian Pertahanan yang bukan menjadi yurisdiksi KPK.
"Perlu diingat, Kementerian Pertahanan adalah bagian dari institusi pemerintahan sipil yang juga menjadi yurisdiksi KPK," ujar Pungki.
Pungki bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak KPK segera memanggil pemilik PT Trimarga Rekatama untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus skandal Sukhoi.
KPK juga harus berperan aktif memanggil Kementerian Pertahanan agar memberikan proforma invoice kepada KPK yang merupakan bukti utama untuk mengungkap kasus dugaan mark up kasus Sukhoi.
Dalam hal ini, lanjut Pungki, KPK tidak boleh takut dan harus berperan aktif dalam mengungkap dugaan mark up di Kementerian Pertahanan, baik itu dalam dugaan kasus skandal Sukhoi yang sudah dilaporkan ke KPK atau dalam pengadaan barang dan alutsista lainnya di Kementerian Pertahanan. Ditambah soal laporan Seskab Dipo Alam ke KPK terkait adanya dugaan permainan anggaran.
"Kalau KPK tidak berani membongkar dugaan mark up di Kementerian Pertahanan, itu artinya KPK tebang pilih memberantas korupsi," tandas Pungki.(MI/RZY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar