Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) didesak mengusut tuntas dugaan korupsi pada sektor pertahanan dan
keamanan. Pasalnya, belakangan aroma tak sedap permainan anggaran di
Kementerian Pertahanan sudah dilaporkan Seskab Dipo Alam ke KPK.
Direktur Eksekutif Imparsial Pungki Indarti menegaskan, impunitas sektor
pertahanan selama ini tidak boleh membuat KPK takut untuk mengusut
kasus korupsi. Apalagi Imparsial sebelumnya pernah melaporkan adanya
kasus dugaan mark up anggaran saat pembelian Sukhoi kepada KPK yang
sampai saat ini tidak ditindaklanjut KPK.
"Kita minta KPK agar jangan takut. Sektor pertahanan selama ini yang
sangat tertutup dengan alasan rahasia negara, justru berpotensi besar
melakukan praktek-praktek menyimpang. Apalagi sudah ada laporan Seskab
Dipo Alam," tegasnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/11).
Menurut Pungky, KPK tidak boleh berdalih tentang yurisdiksi di Kementerian Pertahanan yang bukan menjadi yurisdiksi KPK.
"Perlu diingat, Kementerian Pertahanan adalah bagian dari institusi
pemerintahan sipil yang juga menjadi yurisdiksi KPK," ujar Pungki.
Pungki bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan
mendesak KPK segera memanggil pemilik PT Trimarga Rekatama untuk
dimintai keterangan terkait dugaan kasus skandal Sukhoi.
KPK juga harus berperan aktif memanggil Kementerian Pertahanan agar
memberikan proforma invoice kepada KPK yang merupakan bukti utama untuk
mengungkap kasus dugaan mark up kasus Sukhoi.
Dalam hal ini, lanjut Pungki, KPK tidak boleh takut dan harus berperan
aktif dalam mengungkap dugaan mark up di Kementerian Pertahanan, baik
itu dalam dugaan kasus skandal Sukhoi yang sudah dilaporkan ke KPK atau
dalam pengadaan barang dan alutsista lainnya di Kementerian Pertahanan.
Ditambah soal laporan Seskab Dipo Alam ke KPK terkait adanya dugaan
permainan anggaran.
"Kalau KPK tidak berani membongkar dugaan mark up di Kementerian
Pertahanan, itu artinya KPK tebang pilih memberantas korupsi," tandas
Pungki.(MI/RZY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar