Bawa Bukti Penghinaan

Bawa bukti penghinaan, Misbakhun laporkan Benhan ke Polda Metro

MERDEKA.COM, Mantan anggota DPR Mukhamad Misbakhun melaporkan seseorang bernama Benny Handoko ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (10/12). Benny Handoko dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun twitternya.

"Saya bersama tim pengacara barusan saja melapor ke Polda mengenai isi dari akun twitter Benhan terhadap saya," ujar Misbakhun usai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Senin (10/12).

Politikus PKS itu mengatakan, dirinya mengetahui bahwa namanya disebut-sebut dari seseorang yang memberikan mention kepadanya. "Saya tahunya tiba-tiba ada yang mention saya lewat twitter. Tapi saya ngga kenal sama orang yang mention saya itu. Saya juga ngga kenal sama si Benhan ini," tuturnya lagi.

Pada saat saya tahu bahwa ada yang menghina saya melalui twitter, lanjut Misbakhun, saya langsung menelusuri akun tersebut dan menyuruh yang bersangkutan untuk minta maaf.

"Saya tahunya pas Sabtu 8 Desember kemarin. Lalu langsung saya suruh si Benhan itu minta maaf. Saya kasih kesempatan, bahkan ada seseorang yang berupaya untuk mempertemukan saya dengan si Benhan langsung," ujarnya lagi.

Namun, upaya mediasi tersebut langsung dijawab oleh Benhan melalui akunnya dengan tulisan 'saya tidak tertarik'.

Dalam laporan Misbakhun Nomor TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum tertulis Benny Handoko terancam dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU RI no. 11 tahun 2008 Undang-undang ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Misbakhun juga menyebut sudah terdapat beberapa orang yang berupaya untuk mendamaikan dirinya dengan Benny Handoko, namun hal tersebut tidak mendapatkan respons dari yang bersangkutan.

"Sudah ada beberapa orang yang mau menjembatani kami, seperti Grace Natalie, tapi tidak direspons. Makanya saya memutuskan untuk melapor polisi dengan membawa screen shot twit yang menghina saya sebagai barang bukti," tandasnya.
Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar