Star Berantas, Jakarta. Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna minta masyarakat tidak kompromi
terhadap polisi brengsek dan korup, termasuk aparat bawahan dapat
melawan atasan yang dinilai tidak benar tersebut.
"Kode etik kita sudah mengatur bahwa bawahan berhak melawan atasan yang melanggar hukum dan korup," katanya dalam dialog pada Seminar Ekonomi Syariah dan Hukum yang digelar Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jatim di Surabaya, Sabtu (11/5).
Dalam seminar untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-90 NU dan seminar pra-Konferensi Wilayah NU pada 31 Mei-2 Juni itu, ia menjelaskan kode etik itu dirancang agar pelanggaran hukum atau korupsi di tubuh Polri tidak berkembang.
"Dulu, bawahan tidak berani menegur, karena itu korupsi dan pelanggaran hukum pun berkembang di kalangan Polri. Karena itu kita atur, bawahan boleh melawan atasan bila mereka melanggar hukum," katanya.
Dalam seminar yang juga menampilkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Achmad Sodiki, dan pimpinan Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, serta BNI Syariah itu, ia mengharapkan warga NU untuk mengawasi, menegur, melawan, dan tidak kompromi dengan polisi yang brengsek.
"Kalau mengetahui ada polisi yang brengsek dan korup, SMS kepada pimpinan Polri di Jakarta ataupun di daerah. Kalau dibiarkan akan berkembang polisi yang 'musyrik' dari tugas pokok melindungi dan melayani masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Nanan melontarkan pertanyaan kepada pengurus NU se-Jatim, apakah polisi yang ditemui selama ini menakutkan dan menyusahkan masyarakat? "Takut... menyusahkan," jawab peserta seminar itu.
Menurut dia, Polri itu tidak berada dalam "ruang hampa". "Kalau kebijakan politik tidak mendukung Polri yang baik, masyarakat juga tidak, media massa juga tidak, maka perbaikan Polri juga akan sulit. Karena itu kita harus bersama-sama memperbaiki polisi," katanya.
Sejak 1998, Polri sudah melakukan reformasi dan targetnya pada tahun 2025 tercipta Polri yang sudah baik, tidak menakutkan, tidak menyusahkan, tapi melindungi dan melayani masyarakat.
"Target itu dapat dipercepat kalau masyarakat mau mendukung, karena Polri tidak berada di ruang hampa, melainkan ada pengaruh masyarakat, pelaku kebijakan politik, dan sebagainya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga meminta dukungan pengurus NU untuk menyadarkan kelompok teroris yang saat ini yang ditangkap sudah mencapai 864 orang, 600 di antaranya sudah menjalani proses hukum di kepolisian hingga pengadilan.
"Kode etik kita sudah mengatur bahwa bawahan berhak melawan atasan yang melanggar hukum dan korup," katanya dalam dialog pada Seminar Ekonomi Syariah dan Hukum yang digelar Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jatim di Surabaya, Sabtu (11/5).
Dalam seminar untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-90 NU dan seminar pra-Konferensi Wilayah NU pada 31 Mei-2 Juni itu, ia menjelaskan kode etik itu dirancang agar pelanggaran hukum atau korupsi di tubuh Polri tidak berkembang.
"Dulu, bawahan tidak berani menegur, karena itu korupsi dan pelanggaran hukum pun berkembang di kalangan Polri. Karena itu kita atur, bawahan boleh melawan atasan bila mereka melanggar hukum," katanya.
Dalam seminar yang juga menampilkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Achmad Sodiki, dan pimpinan Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, serta BNI Syariah itu, ia mengharapkan warga NU untuk mengawasi, menegur, melawan, dan tidak kompromi dengan polisi yang brengsek.
"Kalau mengetahui ada polisi yang brengsek dan korup, SMS kepada pimpinan Polri di Jakarta ataupun di daerah. Kalau dibiarkan akan berkembang polisi yang 'musyrik' dari tugas pokok melindungi dan melayani masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Nanan melontarkan pertanyaan kepada pengurus NU se-Jatim, apakah polisi yang ditemui selama ini menakutkan dan menyusahkan masyarakat? "Takut... menyusahkan," jawab peserta seminar itu.
Menurut dia, Polri itu tidak berada dalam "ruang hampa". "Kalau kebijakan politik tidak mendukung Polri yang baik, masyarakat juga tidak, media massa juga tidak, maka perbaikan Polri juga akan sulit. Karena itu kita harus bersama-sama memperbaiki polisi," katanya.
Sejak 1998, Polri sudah melakukan reformasi dan targetnya pada tahun 2025 tercipta Polri yang sudah baik, tidak menakutkan, tidak menyusahkan, tapi melindungi dan melayani masyarakat.
"Target itu dapat dipercepat kalau masyarakat mau mendukung, karena Polri tidak berada di ruang hampa, melainkan ada pengaruh masyarakat, pelaku kebijakan politik, dan sebagainya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga meminta dukungan pengurus NU untuk menyadarkan kelompok teroris yang saat ini yang ditangkap sudah mencapai 864 orang, 600 di antaranya sudah menjalani proses hukum di kepolisian hingga pengadilan.
[has]
Editor : Putri
Editor : Putri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar