Sebanyak 48 preman di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/8/130
Menurut penelusuran Warta Kota, uang sebesar itu merupakan pemberian (pungutan) dari para pedagang kaki lima (PKL) yang besarannya Rp 3 juta (Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelah Lebaran) setiap pedagang. Jika di sekitar Pasar Tanah Abang (Tenabang) ada 1.000 PKL, maka totalnya mencapai Rp 3 miliar.
Jumlah preman di kawasan Tanah Abang sekitar 300 orang. Lebaran ini mereka akan mendapat bagian Rp 3 juta sampai Rp 10 juta per orang sebagai THR tahun 2013.
Itu sebabnya, rencana Pemprov DKI merelokasi PKL di sekitar Jalan Kebon Jati ke Pasar Blok G Tanah Abang membuat para preman yang selama ini hidupnya dari hasil pungutan liar (memalak) para PKL menjadi galau. Sebab, tahun depan mereka sudah tak bisa menikmati uang miliaran rupiah hasil pungutan liar itu lagi.
Editor : Putri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar