Kau yang mulai, kau yang mengakhiri. Kau yang berjanji kau yang mengingkari.
Penggalan lirik lagu berjudul "Kegagalan Cinta" ciptaan Rhoma Irama itu
rasanya pas buat menggambarkan drama Presiden Jokowi terkait nasib
Komjen Budi Gunawan.
Drama dimulai ketika pada 9 Januari 2015, Presiden menyorongkan nama
Komjen Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri ke DPR. Tapi, empat
hari berselang, KPK menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka kasus suap.
Walau berlabel tersangka, toh DPR tetap meneruskan proses pencalonan
Komjen Budi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Dan, tanpa
perdebatan, DPR merestui Komjen Budi menjadi Tri Brata 1.
Publik gaduh. Banyak pihak menolak Komjen Budi memimpin Polri, tapi tak
sedikit pula yang mendukungnya. Drama menjadi liar kala Komjen Budi
melawan. Dua pekan setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bareskrim
menetapkan wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dan
menangkapnya.
Tak lama kemudian giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja diperkarakan
atas dugaan perampasan saham PT Desy Timber, perusahaan yang beroperasi
di Berau, Kalimantan Timur. Sedangkan Wakil Ketua KPK Zulkarnain
dipersangkakan dengan tuduhan suap.
Tak berhenti di situ, Polda Sulselbar belakangan juga menetapkan Ketua
KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen negara. Dan
yang teranyar, Bareskrim Polri memerkarakan 21 penyidik KPK atas
kepemilikan senjata.
KPK jelas oleng, apalagi Presiden tak lekas memutuskan nasib Komjen
Budi: dilantik atau tidak. Tapi, setelah hampir dua pekan
diombang-ambing ketidakpastian, Rabu (18/2/2015) sore, akhirnya Presiden
memutuskan nasib Komjen Budi.
Presiden berbicara tak lebih dari 10 menit. Namun, semuanya menjadi
clear menyangkut perseteruan KPK-Polri. Ada tiga poin yang disampaikan
Presiden; Pertama, membatalkan pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri.
"Hari ini kami mengusulkan calon baru Komjen Badrodin Haiti untuk
mendapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri," kata Presiden saat jumpa
pers di Istana Negara.
Kedua, memberhentikan sementara tiga pimpinan KPK dan mengangkat
pimpinan baru: Taufiequrahchman Ruki, akademisi Universitas Indonesia
Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi.
Ketiga, Presiden meminta KPK dan Polri berdamai. “Saya meminta kepada
KPK dan Polri mentaaati rambu-rambu dan menjaga kode etik untuk menjaga
harmonisasi hubungan antarlembaga,” kata Jokowi.
Putri / http://news.metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar