Sistem Penggajian Pegawai Honorer Kab.Bone Disorot

START BERANTAS, Watampone. Pemberian gaji pegawai Honorer Pemerintah Kabupaten Bone tersendat-sendat bahkan sudah 7 bulan gaji kami belum dibayar, ungkap salah seorang Peg.Honorer di Sekretariat DPRD Kab.Bone mewakili temannya yang lain, namun tak seorangpun yang mau menyebutkan namanya, sepertinya mereka pada ketakutan kalau ketahuan bisa dapat sangsi dari atasannya.

Seperti diketahui bahwa Pegawai Honorer saat ini terbagi atas 2 kate-gori ( Kt 1 dan Kt 2 ) kalau Kt.1 di Instansi Vertikal, gajinya dibayarkan sekali dalam 6 bulan atau 2 X setahun yang dibiayai dari anggaran DIPA sama dengan Otonom, sementara untuk Kt.2 yang tersebar di SKPD/Unit Kerja Otonom gajinya biasa dibayarkan setiap 3 bulan sekali karena jumlahnya hanya sedikit dan penggajiannyapun disesuaikan dengan kemampuan uang-uang yang dikelola pada Instansi/SKPD bersangkutan.

Bendahara/Pengelola keuangan Sekwan DPRD Kab.Bone ketika mau dikomfirmasi soal gaji Honorer  yang belum terbayar itu tidak ada di tempat, sementara nomor ponselnya juga tidak aktif. Syaifullah Latif, salah seorang Anggota DPRD yang mendengar keluhan Peg. Honorer di Kantornya mengatakan, sepertinya kita ini sudah tidak punya perasaan, Mereka kan sama dengan kita yang seharusnya diperlakukan sebagai manusia yang juga punya kebutuhan sama dengan kita, masa gajinya belum dibayar, katanya dengan nada tanya.(?) seorang lainnya lagi berkilah, kalau dari mereka ( Peg.Honorer ) itu tidak pernah ada aspirasi yang masuk bagaimana mau ditindaklanjuti, katanya.

Mendengar komentar Anggota DPRD yang ke dua ini, ditanggapi oleh Tokoh Masyarakat Bone, Komaruddin dan Putra Selatan " emangnya anggota DPR di sana kerjanya hanya nunggu aspirasi, persoalan di bawah pelupuk matanya saja sudah tidak ada perhatian " andalah sebenarnya yang aspiratif, bukan menunggu, katanya yang bernada kecewa terhadap sebagian wakil rakyat yang duduk di sana. ( Putri )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar