VISI - MISI DAN PROGRAM ATT-PRO RAKYAT 2013-2018

VISI-MISI

VISI :

“Menuju Masyarakat Bone Yang Sejahtera, Adil dan Bermartabat, Bersendikan Nilai - Nilai   
  Budaya dan Agama”.




MISI :

Meningkatkan Kualitas hidup masyarakat, melalui pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
Menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik, menuju pemerintahan yang bersih dan amanah.
Meningkatkan Fungsi dan Peran Pemerintahan Desa sebagai daerah otonom.
Menjadikan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan sebagai motor penggerak utama pertumbuhan    ekonomi kabupaten.
Mengembangkan tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis, bersendikan budaya dan agama.

PROGRAM UTAMA:
Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Melalui Pendidkan Dan Kesehatan Yang Berkualitas.
 a.      Pendidikan
  • Pemerataan dan perluasan akses pendidikan melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan.
  • Pembebasan Biaya  pendidikan mulai Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Peningkatan Kualitas dan daya saing pendidikan melalui peningkatan kualitas dan kualitas tenaga pendidik dan prasarana pendukung lainnya.
  • Peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan
b.     Kesehatan
  • Meningkatkan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan yang dapat menjangkau daerah-daerah terpencil.
  • Meningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat yang terjangkau melalui sistim perlindungan kesehatan masyarakat miskin.
  • Meningkatkan program pola hidup sehat (PHS) diseluruh lapisan masyarakat sebagai upaya prefentif.
  • Meningkatkan distribusi tenaga medis dan keperawatan profesional dan berdedikasi tinggi terhadapat kemanusiaan, yang dapat menjangkau daerah-daerah terpencil.
  • Meningkatan kesejahteraan tenaga medis, paramedis dan tenaga kesehatan lainnya. 

Menegakkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Menuju Pemerintahan  
                                                     Yang Bersih Dan Amanah.

  1. Penerapan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pelaksanaan birokrasi pemerintah yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.
  2. Penerapan pemerintahan yang efektif dan efesien melalui penerapan manajemen pemerintahan berbasis kinerja secara konsisten.
  3. Peningkatan kualitas aparatur pemerintah melalui pendidikan dan pelatihan.
  4. Penerapan mekanisme sanksi dan penghargaan  pada semua jenjang kepangkatan.

Meningkatkan Fungsi Dan Peran Pemerintahan Desa Sebagai Daerah Otonom.
  1. Peningkatan infrastruktur desa
  2. Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan aparatur desa.
  3. Meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam melakukan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
  4. Meningkatkan sarana dan prasarana pemeritahan desa.
  5. Meningkatkan sumber-sumber pembiayaan pemerintahan desa sebagai daerah otonom, melalui  penguatan dan efektifitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemberian Hibah modal usaha BUMdes pada setiap Desa.

Menjadikan Sektor Pertanian, Perkebunan Dan Perikanan Sebagai  
Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten.
  1. Membuat kebijakan yang dapat mendorong berkembangnya investasi di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
  2. Mengembangkan infrastrur  dan industri yang mendukung pengembangan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
  3. Peningkatan penguasaan teknologi pertanian, perkebunan dan perikanan melalui pelatihan  dan pengadaan teknologi tepat guna.
  4. Mengefektifkan penggunaan lahan-lahan yang tidak produktif, dan memberikan sertifikat tanah secara cuma-cuma kepada petani yang kurang mampu.
  5. Kemudahan akses permodalan di sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
  6. Memberdayakan ekonomi lokal yang berbasis kerakyatan, serta memperluas dan mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), dan Koperasi.

Mengembangkan Tatanan Kehidupan Masyarakat Yang Harmonis 
 Bersendikan Nilai - Nilai Budaya Dan Agama.
  1. Mengembangkan nilai-nilai budaya dan agama yang toleran, melalui pengembangan kajian kebudayaan dan keagamaan.
  2. Menfasilitas proses terciptanya tatanan masyarakat yang saling memamahi dan toleran terhadap perbedaan agama dan kepercayaan masing-masing, berdasarkan tatakrama budaya dan agama.
  3. Mendorong terciptanya  rasa aman dan tenteram  masyarakat beragama dalam menjalankan syariat dan ajaran agamanya masing-masing.
  4. Mendorong tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis, melalui dialog secara berkala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar