Dr. Abraham Samad, S.H., M.H Dilahirkan pada tanggal 27 November
1967, di Makassar, Abraham Samad sekrang menjabat sebagai Ketua KPK
(Komisi Pemberantasan Korupsi) di Indonesia dengan masa jabatan 2011
sampai dengan 2015, Semasa kecil, Abraham Samad tumbuh dalam pengasuhan
ibunya.
Sebagai anak yang sejak kecil ditinggal ayahnya, Abraham memang
menjadi sangat terikat secara emosional dengan sang ibu. Hubungan ini
demikian kuat. Bahkan bagi Abraham, sosok ibunyalah yang senantiasa
menjadi pilar dalam menuntut hidupnya.
Setelah menyelesaikan pendidikan
dasarnya, Abraham Samad kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama
(SMP) Nasional, Makassar, tahun 1980. Disekolah ini, Abraham semakin
tumbuh dalam pribadi yang sangat kritis. Sikap kritisnya ini kemudian
tercermin dari sifatnya yang sangat tidak nyaman terhadap proses
ketidakadilan yang dijumpainya. Inilah saat-saat di mana Abraham mulai
membentuk wataknya yang tidak mengenal kompromi terhadap apa yang
dianggapnya sebagai penyimpangan.
Pribadi ini kemudian berlanjut dan memperoleh ruang pertumbuhannya
ketika ia memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA) Katolik Cendrawasih,
Makassar, tahun 1983. Saat itu Abraham terbilang populer diantara
kawan-kawannya. Jiwanya yang kritis dan memberontak ini sering meledak
dalam dirinya, membuat Abraham seringkali terlibat perkelahian antara
sesama siswa (tawuran), hanya karena keinginan membela kawan-kawannya.
Sikap kesetiakawanan ini menjadikan Abraham dijadikan tempat mengadu
kawan-kawannya yang sedang terlibat masalah. Setelah menyelesaikan
studinya di Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 1987, Abraham kemudian
melanjutkan studinya di perguruan tinggi. Pilihannya saat itu cuma satu,
Fakultas Hukum sebagaimana yang memang menjadi keinginannya sejak
kecil. Abraham pun mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
dan diterima di sana. Memasuki dunia kampus, bagi Abraham seperti
menemukan tempatnya untuk mengaktualisasikan diri.
Abraham Samad sedikit goyah dalam penentuan karir profesi yang akan
digelutinya kelak. Pada satu sisi, ia sangat berkeinginan untuk menekuni
profesi advokat, karena pada dunia inilah ia bisa melakukan pengabdian
untuk melakukan pembelaan terhadap orang-orang yang hak-haknya
terlanggarkan serta dirugikan sesuai dengan pangilan hatinya. Namun di
sisi lain, ibunya lebih mengharapkan agar Abraham untuk menjadi seorang
Birokrat. Namun sebelum benar-benar terjun pada profesi advokat, Abraham
memulainya dengan magang terlebih dahulu.
Agaknya, ada hal-hal tertentu
yang selalu saja menggelisahkan hati Abraham sejak pertama kali
menjejakkan kakinya dalam belantara penegakan hukum di Indonesia.
Kegeliasahan tersebut semakin lama semakin membesar ketika ia semakin
memahami bahwa sistem hukum Indonesia belum berjalan sebagaimana
mestinya.
Ada suatu kasus yang ditangani oleh Abraham Samad yaitu kasus bom
Makassar beberapa tahun lalu. Sejak saat itu, Abraham terlihat semakin
aktif dalam melakukan pembelaan terhadap korban perlakuan tidak adil
dengan isu teroris yang saat itu sangat sensitif dan cenderung dihindari
oleh para advokat lain. Sebagai seorang praktisi hukum sekaligus tokoh
pejuang anti korupsi, Abraham sangat prihatin terhadap fenomena budaya
korupsi yang merajalela di negeri ini. Dalam pandangannya, dunia hukun
dan peradilan di Indonesia sudah sangat terkontaminasi oleh perilaku
korupsi ini.
“Para penegak hukum, termasuk para advokat saat ini telah menjadi
bagian dari mata rantai korupsi itu. Inilah yang menjadikan sistem
peradilan kita mengalami proses pengeroposan, dimana budaya korupsi ini
secara langsung menyebabkan perlakuan terhadap rakyat kecil menjadi
sampai tidak adil”, papar Abraham.
“Dengan demikian, lanjut Abraham, apapun bentuk program yang akan
dijalankan untuk mengeliminir kecenderungan budaya perilaku korup ini,
bila mafia hukum dan peradilan tidak diberantas, maka semua itu tak akan
ada gunanya”. Namun sampai saat ini, Abraham sama sekali tidak melihat
adanya upaya tersebut.
Setelah menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas
Hasanuddin (Unhas) Makassar tahun 1992, kemudian Abraham Samad
melanjutkan studi Magisternya (Strata2/S2) di Universitas yang sama.
Sejak tahun 1996, Abraham Samad melakoni profesi sebagai advokat.
Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad
medirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Anti
Coruption Committee (ACC). LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan
korupsi, seperti melakukan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi,
khususnya di Sulawesi Selatan.
Selain itu ACC memiliki tujuan mendorong
terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik
yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi. Abraham Samad duduk
sebagai koordinator, selain ia adalah penggagas LSM tersebut.
Kemudian Abraham Samad melanjutkan studi Doktoralnya (Strata 3/S3) di
bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas),
Makassar. Gelar Doktor diraihnya pada tahun 2010. Tesisnya mengambil
tema tentang pemberantasan korupsi, yaitu mengupas penanganan kasus
korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Abraham Samad sebelumnya pernah mendaftar sebagai calon anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Yudisial. Namun, semua gagal hingga
ia memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Seleksi capim
KPK 2011 sebenarnya bukanlah hal baru bagi Abraham, karena ia sebelumnya
sudah pernah mendaftar sebanyak dua kali. Pada ketiga kalinya inilah
Abraham bisa melewati seleksi hingga tingkat akhir (uji kelayakan dan
kepatutan oleh DPR).
Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon)
diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar
dimana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang
diajukan. Abraham merupakan calon pertama yang menjalai uji kelayakan
dan kepatutan yang dimulai pada tanggal 21 November 2011.
Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh
56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi
DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.
Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto
4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. Ia dan jajaran
pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara
oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011. ***
Editor : Putri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar